top of page

Tentang kami    Layanan    Artikel    Kontak    ID / EN

Beranda  /  Layanan  /  Konsultan pajak

Konsultan pajak · Jakarta, Indonesia

Jasa konsultan pajak, lapor tepat waktu.

Kami menghitung dan melaporkan pajak perusahaan Anda sesuai jadwal, dari PPh dan PPN bulanan sampai SPT Tahunan Badan.

Kalkulator dan pena di atas dokumen pajak

Pajak itu rutin, tetapi tidak boleh terlewat.

  • Tenggat bulanan terlewat dan muncul sanksi administrasi.
  • Aturan dan sistem pelaporan berubah, tim internal tidak sempat mengikutinya.
  • Faktur pajak dan bukti potong tidak cocok dengan pembukuan.
  • SPT Tahunan dikerjakan terburu-buru menjelang tenggat.

Kepatuhan pajak dari bulan ke bulan.

Pajak bulanan

Perhitungan dan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh Final, dan PPN setiap masa pajak.

SPT Tahunan Badan

Penyusunan dan pelaporan berdasarkan laporan keuangan, termasuk rekonsiliasi fiskal.

Perhitungan pajak terutang

Setiap bulan Anda menerima angka yang harus dibayar beserta rinciannya sebelum dilaporkan.

Cara kerja kami

01

 

Konsultasi gratis

 

Kami mempelajari jenis usaha, status PKP, dan kewajiban pajak yang sedang berjalan.

02

 

Tinjauan awal

 

SPT dan pembukuan terakhir kami periksa untuk mengetahui posisi Anda saat ini.

03

 

Siklus bulanan

 

Anda mengirim data transaksi, kami menghitung pajak terutang dan melaporkannya setelah Anda setujui.

04

 

Akhir tahun

 

SPT Tahunan Badan disusun dari laporan keuangan yang sudah final.

Pajak dihitung dari pembukuan yang sama, oleh tim yang sama.

Angka yang selaras

 

Akuntansi dan pajak dikerjakan satu tim, jadi laporan keuangan dan SPT tidak saling bertentangan.

Siap jika diperiksa

 

Biru juga mendampingi klien menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak, sehingga SPT disusun dengan dokumen pendukung yang lengkap.

Terbiasa dengan due diligence

 

Kami menangani due diligence pajak untuk transaksi akuisisi.

Dipercaya bisnis di seluruh Indonesia

Logo LEIN Power
Logo Bambi
Logo Wijaya Musik
Logo Yuanta Sekuritas Indonesia
Logo Rumah Luwih
Logo RATNAMAYA

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan perusahaan perlu konsultan pajak?

 

Saat transaksi mulai banyak, perusahaan sudah dikukuhkan sebagai PKP, punya karyawan yang gajinya dipotong PPh 21, atau menerima surat dari kantor pajak.

Kapan batas lapor SPT Tahunan Badan?

 

Paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk tahun buku Januari sampai Desember, batasnya akhir April.

Apakah Biru juga mengurus pajak bulanan?

 

Ya. PPh dan PPN dihitung dan dilaporkan setiap masa pajak sesuai jadwal.

Apa bedanya konsultan pajak dengan staf pajak internal?

 

Staf internal mengerjakan administrasi harian. Konsultan menambah tinjauan atas perhitungan, mengikuti perubahan aturan, dan mendampingi saat ada surat atau pemeriksaan.

Bagaimana jika pembukuan saya belum rapi?

 

Kami bisa merapikannya dulu lewat layanan pembukuan, lalu pajak dihitung dari data itu.

Berapa biayanya?

 

Biaya bergantung pada jenis pajak dan jumlah transaksi. Konsultasi awal gratis.

Kontak

Pastikan pajak Anda sudah benar.

Ceritakan kewajiban pajak yang sedang berjalan, dan kami tunjukkan bagian yang bisa kami ambil alih.

Biru Consulting

 

Infiniti Office, Indonesia Stock Exchange Building
Tower 1 Level 3 Suite 304, SCBD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

 

Telepon 021 5890 5002
WhatsApp +62 815 9911 068
consultant@biruconsulting.com

 

LinkedIn  ·  Instagram

© 2019–2026 Biru Consulting | Jakarta, Indonesia

  • LinkedIn
  • Instagram

© 2019 - 2026 Biru Consulting | Jakarta, Indonesia 

bottom of page